MENU TUTUP

Cegah Karhutla,  Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Kampar Berpatroli Pada Hari Minggu

Ahad, 18 Desember 2022 | 18:59:19 WIB Dibaca : 912 Kali
Cegah Karhutla,  Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Kampar Berpatroli Pada Hari Minggu Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Kampar Berpatroli, Minggu 18 Desember 2022

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Aipda Ramadoni personil  Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan melakukan kegiatan patroli cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan memberi selebaran himbauan kapolda Riau kepada warga. Kegiatan dilakukan  hari  Minggu (18/12/2022)   berkeliling berkeliling daerah daerah potensi rawan karhutla Kecamatan Kuala Kampar menemui warga terutama petani. Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar  AKP Hanova Siagian SH kepada wartawan.

"Pada hari ini Minggu 18 Desember 2022, personil  Bhabinkamtimas Aipda Ramadoni bersama personil piket polsek Kuala Kampar melaksanakan patroli cegah karhutla dan memberi himbauan  kepada warga  larangan membuka lahan dengan cara membakar. Bertemu langsung warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," ungkap Kapolsek.  

Dikatakannya, personil  Polsek Kuala Kampar Ramadoni berpatroli dengan sepeda motor trail menghampiri dan  berdialog dengan warga petani di kecamatan Kuala Kampar. Dengan cara pendekatan dan himbauan nantinya diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kegiatan pendekatan rutin cegah karhutla, menghimbau tidak membuang puntung rokok sembarang . Bersama mencegah  kebakaran hutan dan lahan atau stop karhutla . Dihimbau  pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla. Ini bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan. Menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Patroli  tetap menyampaikan kerugian dan sanksi ancaman jika terjadi karhula. "Kerugian dari kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.

Karhutla menyebabkan pemanasan global dan meningkatnya suhu bumi. Karena suhu bertambah, penguapan yang terjadi akan membesar dan curah hujan meningkat, cuaca sulit diprediksi.

Sanksi ancaman, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kecamatan Kuala Kampar mempunyai perkebunan dan pertanian  masyarakat dan rawan Karhutla.   Harus rutin untuk patroli mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar.

Penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan dibagikan kepada warga.
“Dengan penyampaian himbauan dilarang membakar, membagikan maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat mengerti dan bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek. ****

Laporan :E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Kapolres Kampar Melalui Kasat Binmas Gelar Jum'at Curhat Di Kuok

Silaturahmi dan Diskusi Kebangsaan PSHT Cabang Kampar - Pusat Madiun Bersama Masyarakat Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme serta mendukung PEMILU 2024 Aman, Damai dan Jujur

Kapolres Didampingi Plh Bupati Bengkalis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 14kg Daun Ganja Kering

Sambut Datangnya Ramadhan 1445 H, Satgas TMMD Kodim 0322/Siak Gelar Gebyar Sholawat Bersama Masyakarat

Sertu Venus Luberto Lakukan Surveilence Bersama Tim Untuk Cegah PMK di Kampung Perawang Barat

Bersinergi Dengan Bhabinkamtibmas Babinsa Koramil 07/kampar Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap III

Lagi, RAPP serahkan bantuan kepada masyarakat.

Serma Muhajir dan Serda Mayus Maruli Ikuti Pelaksanaan Giat Sosialisasi Pembebasan Lahan Sumur Baru Pertamina di Kecamatan Minas Tahun 2023

Memperingati Hari Bhakti ke 72,Kantor imigrasi Kelas II TPI Tabur Bunga

Bupati Siak Alfedri Hadiri Sesi Wisuda 1230 Santri MDTA dan TPQ se-Kecamatan Tualang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

2

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

3

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

4

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

5

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

6

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap